Firli Bahuri Bakal Diperiksa Kembali sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari purnawirawan bintang tiga itu.
"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Prof Romli Konfirmasi ke Firli Bahuri Keberatan Jadi Saksi
BACA JUGA:Batas Akhir Urus Pindah TPS Pemilu 2024 pada 15 Januari, Cek Cara dan Prosedurnya
Selain itu Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa 11 orang ahli.
"Penyidik sudah memeriksa 11 orang ahli dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Sementara, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terakhir diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Rabu (27/12) sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Firli ditanyakan mengenai harta kekayaannya.
"Diantaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," katanya kepada awak media.
Diterangkanny, semua aset itu didiga milik Firli, istri dan anaknya, serta beberapa anggota keluarganya.
"Pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, Istri, anak, dan keluarganya," ucap Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: