Tersangka Pembunuhan Pedagang Kramat Jati Terancam Penjara 15 Tahun

Tersangka Pembunuhan Pedagang Kramat Jati Terancam Penjara 15 Tahun

Dedi Jaya (28) tersangka pembunuhan pedagang di Pasar Kramat Jati terancam pidana 15 tahun.-Rafi Adhi Pratama-

Kapolsek Kramatjati, Kompol Tuti Aini mengatakan pihaknya kurang dalam 24 jam mengamankan tersangka bernama Dede Jaya.

"Alhamdulillah ya berkat kerjasama semua rekan-rekan Polsek bergabung bersama Jatanras Polres dan rekan-rekan dari pasar induk akhirnya pelaku tertangkap. Tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya," katanya kepada awak media, Senin 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Sadis, Pedagang Semangka Disiram Air Keras dan Dibacok OTK Saat Layani Pelanggan di Pasar Induk Kramat Jati

"Belum satu kali 12 jam aja juga belum karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 subuh langsung kita ke TKP anggota Kanit Reskrim dan rekan-rekan ke TKP langsung pengembangan dan itu ketangkap di Pamulang," lanjutnya.

Pihaknya masih mendalami terkait motif kejahatan yang dilakukan tersangka.

"Motif masih kami dalami soalnya baru ketangkap tadi dan kami masih dalami," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: