Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.-Anisha Aprillia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).
"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan," katanya kepada awak mediai, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Jabatan Khofifah Diungkapkan TKN Prabowo-Gibran
BACA JUGA:2 Pimpinan KPK Langgar Etik Diperiksa Dewas, Alex Marwata: Emang Gua Pikirin
Pihaknya akan menyampaikannya bila sudah terjadwal.
"Waktunya nanti kita update," ujar Ade.
Selain itu ada saksi yang diperiksa kembali pada Rabu 10 Januari. Namun, dia tidak membeberkan siapa saja saksi tersebut.
"Saksi-saksi yang diperiksa. FB nanti kita update," ucapnya.
BACA JUGA:Jadwal Malaysia Open 2024 Hari Ini, 6 Wakil Indonesia Main di Babak 16 Besar
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terakhir diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Rabu 27 Desember 2023 lalu sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Firli ditanyakan mengenai harta kekayaannya.
"Diantaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," katanya kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: