Anies Minta PPATK Usut Temuannya Terkait Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Bendahara Parpol
Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik (Parpol). -tangkapan layar X @JonghoJoestarr-
JAKARTA, DISWAY.ID - Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik (Parpol).
"Dinilai saja, apakah ada aliran yang tidak sah atau bermasalah," jelas Anies, saat berkampanye di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 11 Januari 2024.
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu menyerahkan kepada pihak berwenang mengusut tuntas temuan itu.
BACA JUGA:Pelajar Diduga Nekat Curi Skincare di Minimarket Bogor, Dimasukkan ke Dalam Kantor Rok Pramuka
BACA JUGA:Banjir Bandung Rendam Ratusan Rumah Warga, Ketinggian Air Hingga 2 Meter
"Aliran ya aliran, tapi apakah ada masalah apa tidak, silahkan dinilai," sambung Anies
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan adanya transaksi penerimaan dana dari luar negeri ke 21 partai politik selama periode 2022-2023.
"Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu, 10 Januari 2024.
BACA JUGA:PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor Jumat 12 Januari 2024
Lebih lanjut, Ivan mengatakan nilai transaksi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2022.
"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.
Meski demikian, Ivan tak menjelaskan secara detail terkait nama-nama parpol tersebut.
Hanya saja, Ivan menyebutkan, laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: