Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
Pihak tersangka talent Kelas Bintang, Siskaeee sebut belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.
Hal itu tampak dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae.
BACA JUGA:Siskaeee Mangkir, Pekan Ini Kembali Dipanggil
Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Gugatan praperadilan itu diajukan pada 15 Januari 2024. Dimana, kemarin (15/1) Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun dirinya mangkir.
Sementara, selebgram Siskaeee disebut belum konfirmasi kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini dalam pemeriksaan sebagai tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee belum memberik kabar kedatangannya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Diperiksa Keempat Kalinya sebagai Tersangka Jumat Ini
"Wa alaikum salam. Sampai saat ini belum ada konfirm kehadiran Siskaeee mas," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Sementara berdasarkan pantauan di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Siskaeee belum terlihat datang ke lokasi.
Sejauh ini, hanya Bima Prawira yang terlihat datang untuk diperiksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: