Siskaeee Tidak Hadiri Pemeriksaan, Pengacara Singgung Praperadilan

Siskaeee Tidak Hadiri Pemeriksaan, Pengacara Singgung Praperadilan

Selebgram Siskaeee tidak hadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan talent produksi film mengandung pornografi.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:First Drive BYD Dolphin, Charging Baterai Hanya 15 Menit Untuk Jarak Tempuh 100 Km

BACA JUGA:Jennifer Lopez Blak-Blakan Ungkap Rahasia Tubuh Langsing, Ini Menu Dietnya

Sementara, tersangka talent Kelas Bintang, Siskaeee sebut telah terima surat panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan untuk besok diperiksa.

"Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee, bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024," katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Kawal Sampai Lolos, Ribuan Suporter Siap Dukung Timnas Indonesia Saat Laga Hidup Mati Lawan Vietnam di Piala Asia 2023 Malam Ini

BACA JUGA:Transfer Neymar Jr Tahun 2017 dari Barcelona ke PSG Diselidiki, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Menolak Berkomentar

Selain itu diketahui, usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.

Hal itu tampak dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.

Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. 

Kemudian, termohon nya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. 

Gugatan praperadilan itu diajukan pada 15 Januari 2024. Dimana, kemarin 15 Januari Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun dirinya mangkir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads