24 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pembelian Emas Antam

24 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pembelian Emas Antam

Tersangka kasus korupsi penjualan emas Antam senilai Rp1 Triliun, Budi Said ditahan Kejaksaan Agung, Kamis 18 Januari 2024-Dok. Kejaksaan Agung-

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Naik Lagi, Pecahan 1 gram Tembus Segini!

Dengan adanya pemufakan jahat oleh tersangka dan para oknum membuat PT ANTAM mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia atau sekitar Rp1,1 triliun.

Adapun pasal yang dilanggar diduga Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: