Penipuan ‘Love Scamming’ Internasional Berhasil Dibongkar, Polisi Amankan 21 Pelaku

Penipuan ‘Love Scamming’ Internasional Berhasil Dibongkar, Polisi Amankan 21 Pelaku

Penipuan ‘Love Scamming’ Internasional Berhasil Dibongkar, Raih Rp 50 M Perbulan-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional. Terdapat 21 orang yang diamankan dalam kasus ini. 

Diketahui dalam kejahatan 'Love Scamming’ tersebut, para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan.

BACA JUGA:Bravo! Irjen Krishna Murti Bongkar Kasus Kejahatan Love Scamming di Batam, 153 WNA Tiongkok Dideportase

“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Jumat 19 Januari 2024.

Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. 

Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

BACA JUGA:Terkait Jaringan Love Scamming, Polisi Tangkap 42 WN Tiongkok di Batam

“Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan,” lanjut Djuhandani. 

“Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelasnya.

Polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.

BACA JUGA:Kerugian Penipuan Love Scamming Tembus Rp 22 Miliar, Polisi: Puluhan Pelaku Asal RRT

Sebanyak 21 pelaku ini masing-masing beroperasi dengan 4 karakter yang berbeda sehingga dapat meraup keuntungan maksimal sebesar Rp 40-50 miliar per bulan.

“Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com. Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar [Rp] 20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads