Ma'ruf Amin Tegaskan AI tidak Bisa Menggantikan Ulama dalam Membuat Fatwa

Ma'ruf Amin Tegaskan AI tidak Bisa Menggantikan Ulama dalam Membuat Fatwa

Ma'ruf Amin Tegaskan AI tidak Bisa Menggantikan Ulama dalam Membuat Fatwa-Dok Sewapres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” ujar Wapres Maruf Amin dalam keterangannya di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat 19 Januari 2024.

BACA JUGA:PLN Perluas Penggunaan Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pelanggan

Lebih jauh, Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang.

“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuh Maruf Amin.

Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.

“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tutur Wapres mengingatkan.

BACA JUGA:BRIN: Tak Perlu Takut Berlebihan, Artificial Intelligence Milestone Perkembangan Teknologi

“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkas Wapres Ma'ruf Amin.

BRIN Menyikasi kehadiran Artificial Intellegence

Sebelumnya diberitakan, Menyikapi era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) saat ini, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan hal tersebut merupakan bagian dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

BACA JUGA:Mesti Tahu! Ini Potensi Artificial Intelligence Alias Kecerdasan Buatan di Indonesia

Handoko juga menekankan, AI merupakan alat, bukan tujuan. Jadi basisnya AI adalah big data.

“AI juga sama, kalau tidak ada big data di belakangnya, tidak ada AI," ujar Handoko, dalam keterangan resminya, Kamis 9 Maret 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: