Jadwal Ganjil-Genap DKI Jakarta Hari Ini, Senin 22 Januari 2024: Jangan Asal Lewat Jalan!

Jadwal Ganjil-Genap DKI Jakarta Hari Ini, Senin 22 Januari 2024: Jangan Asal Lewat Jalan!

Update jadwal dan 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang ada aturan ganji-genap hari ini, Senin 22 Januari 2024.-ilustrasi-Ntmcpolri

Jakarta Barat:

23. Jalan Pintu Besar Selatan

24. Jalan Tomang Raya

25. Jalan Jenderal S Parman

Kendaraan yang terkecuali dari aturan ganjil genap adalah:

1. Kendaraan berstiker disabilitas

2. Ambulans

3. Pemadam Kebakaran

4. Angkutan umum berplat kuning

5. Sepeda motor

6. Kendaraan berbahan bakar listrik

7. Truk tangki bahan bakar

8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara

9. Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri

10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: