Jejak Digital Palti Hutabarat Direspons Eks Penyidik KPK, Ternyata Hobi Serang Anies Juga!

Jejak Digital Palti Hutabarat Direspons Eks Penyidik KPK, Ternyata Hobi Serang Anies Juga!

@Paltiwest ditangkap atas tuduhan UU ITE karena potingannya yang menampilkan video percakapan beberapa orang Kabupaten Batubara dalam membahas penggunaan dana desa untuk Pemilu dan mendukung salah satu Paslon yaitu pasangan dengan nomor 2 Prabowo Gibran.- tangkapan layar X@David_Wijaya03-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Palti Hutabarat ditangkap Bareskrim Polri usai menyebar berita hoax di media sosial Twitter atau X.

Dengan akunnya Palti Hutabarat diketahui sempat merepost unggahan terkait audio rekaman Forkopimda Kabupaten Batubara.

Dalam rekaman terjadi perbincangan terkait rencana pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA:Debat Gibran dan Cak Imin Bahas Soal Nikel vs LFP, Muhaimin Hampir Kegocek: 'Mau Tebak-tebakan Bukan Tempatnya'

Ternyata menurut Bareskrim Polri mengklaim bahwa rekaman audio itu merupakan berita bohong alias hoax.

Palti ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Palti ditangkap dengan alasan untuk pengamanan barang bukti karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri.

Setelag diamankan, Palti langsung jadi tersangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA: Tindak Tegas Kasus Kebakaran Smalter Nikel Morowali, Lemtaki: Proses Hukum Semua Investasi yang Tidak Mematuhi Aturan

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut penyidik masih akan melakukan pendalaman.

"Ini masih proses pendalaman, nanti akan saya mendalami ke Dittipidsiber dan benar.

"Nanti untuk lebih lanjut kami sampaikan," bebernya.

BACA JUGA:Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024

Jejak Digital Palti Hutabarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads