Ibu di Surabaya Aniaya Anak Karena Bisikan Gaib, Cabut Gigi Pakai Tang Hingga Siram Air Mendidih

Ibu di Surabaya Aniaya Anak Karena Bisikan Gaib, Cabut Gigi Pakai Tang Hingga Siram Air Mendidih

Illustrasi Ibu di Surabaya Aniaya Anak Karena Bisikan Gaib-pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang ibu di Surabaya tega menganiaya anak kandung sendiri hanya karena mendapat bisikan gaib.

Bahkan pelaku yang berinisial AC (26) dengan sadis menganiaya korban berinisial GE (9) dengan menyiramkan air mendidik, hingga mencabut gigi anaknya dengan tang apabila bertindak salah.

Pelaku akhirnya ditangkap Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan dari Dinas Sosial (Dunkes) Surabaya setelah mendapat informasi dari warga atas penganiayaan pelaku terhadap anaknya sendiri.

BACA JUGA:Bus PO New Shantika Terjun Bebas ke Parit dari Jalan Tol Pemalang Hingga Terbalik

BACA JUGA:Begini Cara AKBP Argo Redam Gesekan Dua Perguruan Silat yang Sempat Terjadi di Ngawi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku  warga Kecamatan Mulyorejo memperlakukan tidak manusiawi terhadap anaknya sejak berumur 7 tahun.

Menurut pengakuan pelaku, kata  Hendro Sukmono, perlakuakn terhadap anaknya seperti itu berdalih untuk mendidik puttonya dengan keres.

“  Korban ini tega melakukan kekerasan seperti menyiram tubuh korban dengan air mendidih, memaksa korban meminum air panas hingga mencabut gigi korban dengan tang apabila korban bertindak salah,” kata Hendro Sukmon0, Senin 22 Januari 2024.

Perlakukan AC terhadap anak kandungnya berlangsung sejak korban berumur 7 tahun, selama 2 tahun hingga berusia 9 tahun sampai sekarang.

BACA JUGA:Antisipasi Caleg Depresi, RSJ Tampan Riau Siapkan Poli Khusus

BACA JUGA:Cabut Laporan, Satria Cogil Bebas dari Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepulauan Riau

Warga yang meligst perlakuan AC terhadap anaknya kemudian melaporkannya ke dinas sosial Surabaya, dan akhirnya korban sempati dititipkan ke rtmah Aman bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. 

" Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro.

Setelah 6 bulan almanya di rumah aman, GE kemudian dikembalikan laga ke orangtuanya yakni ibunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: