Apple Rilis Pembaharuan iOS 17.3, Fitur Perlindungan Perangkat yang Dicuri Menggunakan ID Wajah
Apple Rilis Pembaharuan iOS 17.3 dengan Fitur Perlindungan ID Wajah Baru-Tangkapan Layar/YouTube-
Cara Mengaktifkan Atau Menonaktifkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri
Untuk mengaktifkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri, Anda harus menggunakan autentikasi dua faktor untuk ID Apple Anda dan mengatur atau mengaktifkan hal berikut di iPhone Ana:
Kode sandi perangkat ; ID Wajah atau ID Sentuh ; Temukan Milik Saya ; dan Lokasi Penting ( Layanan Lokasi ).
BACA JUGA:6 Manfaat Top Up Game Melalui SukaGame di Indonesia
BACA JUGA:Baterai Nuklir Made In China Ini Tahan 50 Tahun, HP Awet Tak Perlu Ngecas
Anda dapat mengaktifkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri di Pengaturan:
1. Buka Pengaturan, lalu ketuk ID Wajah & Kode Sandi
2. Masukkan kode sandi perangkat Anda.
3. Ketuk untuk mengaktifkan atau menonaktifkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri.
Otentikasi Biometrik ID Wajah atau ID Sentuh
Dengan Perlindungan Perangkat yang Dicuri, jika iPhone Anda tidak berada di lokasi yang familier, Anda harus mengautentikasi dengan Face ID atau Touch ID sebelum Anda dapat melakukan tindakan tertentu, termasuk yang berikut:
BACA JUGA:Punya 6 Smart Sensor, Sharp Purefit series FX-120Y Jadi Penjernih Udara Terbaik
- Gunakan kata sandi atau kunci sandi yang disimpan di Rantai Kunci
- Gunakan metode pembayaran yang disimpan di Safari (isi otomatis)
- Matikan Mode Hilang
- Hapus semua konten dan pengaturan
- Ajukan permohonan Kartu Apple baru
- Lihat nomor kartu virtual Kartu Apple
- Melakukan tindakan Apple Cash dan Tabungan tertentu di Wallet (misalnya, transfer Apple Cash atau Tabungan)
- Gunakan iPhone Anda untuk mengatur perangkat baru (misalnya, Mulai Cepat)
Dengan Perlindungan Perangkat yang Dicuri, Anda mungkin juga harus menunggu satu jam sebelum menggunakan iPhone untuk melakukan perubahan pada pengaturan keamanan penting atau ID Apple Anda.
BACA JUGA:Segera Klaim, Ini Daftar dan Cara Cek Kode Redeem Mobile Legends ML
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: