Dirlantas Ungkap Titik Rawan Kecelakaan Jakarta Karena Alat Peraga Kampanye

Dirlantas Ungkap Titik Rawan Kecelakaan Jakarta Karena Alat Peraga Kampanye

Kawasan Mampang, Jakarta Selatan menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan lalu lintas karena alat peraga kampanye (APK).-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kawasan Mampang, Jakarta Selatan menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan lalu lintas karena alat peraga kampanye (APK).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan Mampang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.

"Iya (kawasan) Mampang (jadi lokasi rawan kecelakaan karena apk)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Indonesia Dipastikan Lolos 16 Besar Piala Asia, Begini Kata Shin Tae-yong

BACA JUGA:Claudio Echeverri Resmi Tanda Tangan Kontrak dengan Manchester City, El Diablito Ikuti Jejak Julian Alvarez

Jalan layang menjadi salah satu titik yang menjadi rawan kecelakaan.

"Pokoknya jalan layang semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat diminta jangan ragu melaporkan ke kepolisian jika menemukan alat peraga kampanye yang menganggu kenyamanan berlalu lintas. 

BACA JUGA:Perbedaan 2 Varian Toyota GR Yaris WRC Driver-supervised Special Editions yang Diluncurkan Hanya 100 Unit

BACA JUGA:Bangganya Luhut Atas Nikel Ditampik Bosman: Kita Produsen Terbesar Tapi yang Nentuin Harga Tiongkok

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan masyarakat bisa melapor ke Satpol PP atau Bawaslu.

"Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat yang merasa ini (ganggu) silakan lapor akan kita kordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas kan cuman lalu lintas aja," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.

Diungkapkannya, pihaknya siap membantu apabila diperlukan. 

"Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu kami tertibkan kalau masih bisa kami ikat, ikat, kalau masih ganggu akan kami amankan terlebih dahulu itu demi ketertiban," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait