Ada Demo Apdesi di DPR, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Tol Dalam Kota

Ada Demo Apdesi di DPR, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Tol Dalam Kota

Apdesi-Massa berunjuk rasa di DPR-Jasa Marga

JAKARTA, DISWAY.ID - Massa aksi dari Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) berunjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dampaknya, kemacetan terjadi di area lokasi unjuk rasa. 

Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.

Penanganan aksi demo yang memasuki area Jalan Tol Dalam Kota tepatnya di KM 10+100 Ruas Tol Dalam Kota arah Slipi.

Aksi Demo tersebut dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Akibat aksi tersebut, untuk menghindari kepadatan yang terjadi di lokasi demo, pengguna jalan tol yang melintasi Ruas Tol Dalam Kota arah Senayan, sempat dialihkan keluar melalui off ramp Semanggi di KM 07+800A, sedangkan untuk arah Cawang, dialihkan keluar melalui off ramp Darmais di Km 12+500B. 

BACA JUGA:Jerry Massie: Ada LBP, Teriakan 16.400 Kades itu Sudah Diarahkan, Legalitas Apdesi Disoal Lagi

Pada pukul 13.05 WIB, peserta demo telah berhasil diarahkan keluar area jalan tol, dan pengguna jalan Kembali dapat melintasi Jalan Tol Dalam Kota arah Slipi dengan penjagaan petugas Jasa Marga dan Kepolisian

Dalam keterangan resmi, Jasa Marga sangat menyayangkan aksi penyampaian aspirasi yang memasuki dan mengganggu lalu lintas di jalan tol.

Jasa Marga akan Kembali berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali

BACA JUGA:Hasil Silatnas Desa 2022, Ada 6 Poin Permintaan Apdesi Disetujui Presiden Jokowi

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi TRAVOY guna mempermudah akses informasi Jalan Tol Jasa Marga Group di wilayah Jabodetabek dan Bandung melalui Live CCTV dan komunikasi kepada petugas Jasa Marga.

Informasi juga dapat diakses melalui One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 atau melalui media sosial Jasa Marga Metropolitan. 

Massa aksi membawa poster dan spanduk yang memuat tulisan menuntut agar DPR mengesahkan revisi UU Desa tentang Desa sebelum Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jasa marga

Close Ads