Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ

Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya turut menyita akun Instagram dan Email Aiman Witjaksono.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya turut menyita akun Instagram dan Email Aiman Witjaksono.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyita akun tersebut.

"(Menyita Instagram dan Email Aiman, red) Iya betul," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan HP

Disebutkannya, hal tersebut untuk kepentingan penyidikan pihaknya.

"Materi penyidikan," sebutnya.

Sebelumnya, polisi telah menyita HP yang digunakan Aiman. 

Terkait penyitaan itu, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) telah datang ke Polda Metro untuk mempertanyakannya.

HT menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.

"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.

Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun merasa keberatan.

BACA JUGA:Terima Kasih dan Maaf, di Antara 3 Hal yang Disampaikan Mahfud MD ke Jokowi

Menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka. Namun, dalam kasus ini Aiman masih saksi.

"HP nya mau disita, saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan. Makannya saya datang kesini untuk menanyakan, bukan takut masalah HP disita, tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban. Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: