Pengajuan Praperadilan Siskaeee Diterima, Bakal Dipimpin Hakim Tunggal

Pengajuan Praperadilan Siskaeee Diterima, Bakal Dipimpin Hakim Tunggal

Pihak tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee sebut ingin ajukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.-Rafi Adhi Pratama-

Diketahui, Selebgram Siskaeee cabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya.

Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya mencabut gugatan itu karena belum memasukan permohonan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ

"Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan masukkan lagi. karena kemarin itu terkait penetapan tsknya, cuman setelah itu dilakukan penahanan. Kita belum masukkan itu," katanya kepada awak media, Senin 29 Januari 2024.

"Jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk didalam gugatan praperadilannya," sambungnya.

Pihaknya akan menyusun gugatan untuk praperadilan yang baru.

"Biar kita susun dulu. Hari ini, tadi kan sidang nya diskors, untuk supaya kita buatkan pencabutan surat permohonan pencabutannya," bebernya.

"Kita lanjut buat itu (Prapid baru) nanti kita ke Pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi kemudian kita serahkan itu dan nanti akan dipertimbangkan hak dan akan dibacakan penetapannya," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads