Kritik Tuduhan ke Pratikno Sebagai Operator Politik Presiden Jokowi, Prabu: Ada Motif Kepentingan Politik

Kritik Tuduhan ke Pratikno Sebagai Operator Politik Presiden Jokowi, Prabu: Ada Motif Kepentingan Politik

dr. Prabu Revolusi---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah menjadi pusat perhatian ketika dituduh sebagai penggerak politik untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu termasuk dalam usaha untuk memfasilitasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.

Peran politik Pratikno dibahas secara kritis dalam sebuah artikel opini di Tempo, yang menggambarkan transisinya dari posisi rektor universitas ke peran politik, yang dianggap sebagai manifestasi dari peringatan Otto Von Bismarck tentang bagaimana politik dapat merusak karakter seseorang, seperti yang diungkapkan oleh Editor Senior Tempo, Bagja Hidayat.

BACA JUGA:Melayat ke Rumah Duka, Pratikno dan Airlangga Hartarto Kenang Jasa Doni Monardo Saat Tangani Pandemi Covid-19

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco.

Dalam menanggapi tuduhan tersebut, Prabu Revolusi, dosen Komunikasi Politik Pascasarjana di Universitas Paramadina, menyampaikan pandangannya dan mengkritik pemberitaan tersebut dan menekankan pentingnya konteks politik yang sensitif saat ini, khususnya menjelang pemilu.

“Kita perlu pahami bahwa konteksnya pemberitaan beredar di tahun tahun atau periode yang sangat sensitif politik tahun ini. Kita tahu ini beberapa hari kedepan kita akan ada pencoblosan sehingga sangat memungkinkan motif pemberitaan seperti ini dikarenakan ada motif kepentingan politik tapi saya ingin membahas dari sisi etika jurnalistik terlebih dahulu.” Ucap Prabu Revolusi pada Senin, (5/2/2024).

Prabu menyoroti perlunya jurnalisme yang etis, yang harus berbasis pada data dan fakta yang dapat diverifikasi, serta sumber yang kredibel.

BACA JUGA:Terjawab Kondisi Terbaru Luhut di Singapura, Mensesneg Pratikno Beri Kesaksian Tegas: Biasalah Pak Luhut Mulai...

“Jika memang pemberitaan yang kita angkat itu betul betul memiliki kepentingan bagi publik sehingga narasumbernya terancam nyawa misalnya jika diungkapkan maka narasumbernya narasumber anonim.” Ujarnya.

“Tetapi jika seperti itu maka sangat disarankan ruang redaksi tersebut atau pemberitaan tersebut harus mencantumkan dari mana informasi itu berasal” tambahnya.

Prabu mempertanyakan timing dari pemberitaan, menyarankan bahwa berita tanpa dasar yang kuat dapat dianggap sebagai gosip atau upaya untuk mempengaruhi opini publik menjelang pemilihan, mengingatkan tentang pentingnya membedakan antara fakta dan opini dalam jurnalisme.

“Harusnya tidak boleh dasar pemberitaan, kecuali jika itu disebutkan bukan merupakan berita, tetapi opini redaksi atau editorial redaksi maka itu harus dijelaskan dengan sangat jelas hal tersebut adalah opini redaksi atau editorial redaksi. Kita sama sama tahu bahwa etika jurnalistik yang perlu dipatuhi” tambahnya.

BACA JUGA:Pratikno Benarkan RUU Sisdiknas Belum Sampai ke Presiden, Begini Penjelasannya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: