Timnas AMIN Bantah Ingin Bubarkan BUMN: Justru Kita Ingin Perkuat BUMN

Timnas AMIN Bantah Ingin Bubarkan BUMN: Justru Kita Ingin Perkuat BUMN

Anggota Dewan Pertimbangan Timnas Amin Awalil Rizky mengatakan AMIN justru berkomitmen untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Luis Suarez Sebut Neymar Harusnya Bisa Menang Ballon d'Or Jika Keputusan Ini Diambilnya

Lebih lanjut, Awalil membeberkan kebijakan AMIN terkait dengan BUMN yaitu: 

1. Menjadikan kegiatan usaha BUMN sebagai motor pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. 

2. Menyusun tata Kelola BUMN yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan meritokrasi, khususnya termasuk dalam rekrutmen karyawan dan pimpinan.

3. Mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus saling bekerja sama. 

4. Mereview seluruh utang dan kewajiban BUMN untuk mengukur risiko keuangan secara menyeluruh serta melanjutkan proses restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.

5. Mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat anti-korupsi ke rantai pasoknya. 

6. Menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak manapun dan menghindarkan konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN.

BACA JUGA:Tanggapi Pencabutan Laporan, Butet Minta Seluruh LP Terhadap Pengkritik Jokowi Segera Dicabut

BACA JUGA:Mengenal Kanker Prostat yang Diidap Raja Charles, Faktor Risiko dan Pengobatan

Selain itu, menurut Prof. Awalil, secara lebih khusus juga disampaikan rencana kebijakan dan program terkait BUMN. 

1. Proyek yang layak secara finansial diupayakan agar BUMN dan swasta bersaing secara adil sebagai entitas bisnis murni. 

2. Proyek yang layak secara ekonomi, tetapi tidak layak secara finansial, maka BUMN mendapatkan prioritas dengan dukungan kebijakan dan keuangan dari pemerintah. 

3. Proyek yang tidak layak secara ekonomi dan finansial, tetapi wajib ada, maka pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya. 

4. Mengoptimalkan peran BUMN dalam mengimplemetasikan hasil riset nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: