Polisi Ungkap Saksi Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi Ungkap Saksi Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi membeberkan saksi yang telah diperiksa dalam kematian anak artis Tamara Tyasmara.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Datangi PMJ terkait Kematian Anaknya

"Kemudian korban dibawa ke rumah sakit islam dengan menggunakan mobil pribadi kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara masih terus diselidiki penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan puluhan saksi telah diperiksa pihaknya.

"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi

Selain itu, penyidik saat ini tengah menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan pagi tadi.

"Selanjutnya penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik polri, masih bekerja. Apa yg telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap cctv dari tkp dan sekitar tkp. Jadi mohon waktu, apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihak Subdit Jatanras telah menyelidiki kasus tersebut.

"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.

Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.

Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.

"Sedang didalami," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: