Tukin Pegawai Bawaslu Naik Usai Perpres Disahkan Jokowi, Jadi Berapa?
Gaji pegawai Bawaslu naik jelang 2 hari pencoblosan-Bawaslu RI-
1. Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
2. Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
3. Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
4. Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
5. Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
6. Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
7. Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
8. Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
9. Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
10. Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
11. Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
12. Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
13. Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
14. Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: