Kasus Aiman Witjaksono, Dirkrimsus PMJ Ungkap Perkembangannya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bicara soal penambahan tersangka dugaan penipuan dan pembuatan website palsu Rabithah Alawiyah.-Rafi Adhi Pratama-
Sementara, usai Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan terkait penyitaan telepon genggamnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara.
BACA JUGA:Mulan Jameela Menangis Haru Setelah Tahu Hasil Quick Count Prabowo-Gibran
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan itu hak dari Aiman Witjaksono untuk mengajukan praperadilan.
"Itu hak yang bersangkutan utk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
Diterangkannya, pihaknya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu.
"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum PMJ siap untuk menghadapinya. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
