Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur

Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur

Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.

"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Aplikasi MyWuling+ Memberikan Kepraktisan Lebih Bagi Pelanggan Wuling BinguoEV

BACA JUGA:Buku ‘Cawe-cawe Presiden Jokowi’ Karya SBY Ramaikan Sosmed Kala Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR

Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.

"Sebetulnya tidak, kalau berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.

"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Dugaan Penganiayaan di Tahun 2021

BACA JUGA:Nyaleg DPR, Suara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Posisi Kedua Terbanyak, Segini Jumlahnya

Sebelumnya, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ahli renang dan guru Dante diperiksa Rabu (21/2).

"Pemeriksaan ahli renang, guru," katanya kepada awak media, Rabu 21 Februari 2024.

Selain keduanya, Tamara Tyasmara juga ikut diperiksa kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: