Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Perempuan, Polisi Terima Surat Laporan Korban

Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Perempuan, Polisi Terima Surat Laporan Korban

Pada Ramadhan tahun ini, Polda Metro Jaya melakukan beberapa pencegahan dalam menjaga ketertiban umum.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Sedangkan pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin 26 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Dituding Gelar Kegiatan HTI, Penyelenggara Diperiksa Polisi

BACA JUGA:Heboh! Anggota KPPS Kertosuno Akui Menambahkan Suara Pada Salah Satu Paslon Pemilu 2024

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," ujarnya, saat dihubungi, Minggu 25 Februari 2024.

Saat ini, ia menuturkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.

Awalnya sosok berinisial RZmelaporkan pimpinan Universitas di kawasan Jakarta Selatan itu ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Chelsea vs Liverpool: 10 Fakta Penting Jelang Final Piala Carabao 2023-2024 Malam Ini

BACA JUGA:Resep Ikan Asap Masak Rica-rica, Menu Sederhana yang Bikin Ketagihan, Makan Siang Auto Nambah!

Saat lakukan laporan, RZ mengatakan insiden dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: