Dituding Gelar Kegiatan HTI, Penyelenggara Diperiksa Polisi
Penyelenggara acara Isra Miraj yang diduga kegiatan HTI telah diperiksa pihak kepolisian.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyelenggara acara Isra Miraj yang diduga kegiatan HTI telah diperiksa pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penyelenggara acara tersebut telah diperiksa pihaknya.
"Sudah kok (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Minggu 25 Februari 2024.
BACA JUGA:3 Pengedar Sabu Diamankan, Sembunyikan Narkoba Dalam Kamus Bahasa Inggris
BACA JUGA:Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
Diterangkannya, berdasarkan keterangan penyelenggara tidak ada atribut atau simbol organisasi terlarang.
"Pada intinya. Kegiatan itu tidak menggunakan atribut ataupun Simbol organisasi terlarang di Indonesia. Mereka meminta izin utk melakukan kegiatan peringati Isra Miraj," terangnya.
Sebelumnya, polisi selidiki dugaan acara yang diadakan HTI dengan berkedok perayaan Isra Mi'raj di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
BACA JUGA:Heboh! Anggota KPPS Kertosuno Akui Menambahkan Suara Pada Salah Satu Paslon Pemilu 2024
BACA JUGA:Bongkar Performa dan Ketangguhan Teknologi Baterai BYD, Maksimalkan e-Platform 3.0
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran kabar tersebut.
"Iya. Pasti pihak kepolisian akan menelusurinya krn TMII meminta izin ke Polsek Cipayung dengan nama kegiatan Perayaan Isra Miraj," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
Diterangkannya, surat yang diajukan pada pihaknya dan Polsek Cipayung hanya sekedar perayaan Isra Miraj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: