Heboh! Anggota KPPS Kertosuno Akui Menambahkan Suara Pada Salah Satu Paslon Pemilu 2024

Heboh! Anggota KPPS Kertosuno Akui Menambahkan Suara Pada Salah Satu Paslon Pemilu 2024

Dalam video yang beradar disebutkan anggota KPPS Kertosuno akui menamabahkan suara pada salah satu Paslon Pemilu 2024. -tanggapan layar X@YRadianto-

JAKARTA, DISWAY.ID – Ditengah isu penggelembungan suara terhadap salah satu pasangan colon peserta Pemilihan Presiden 2024, media sosial dihebohkan dengan pengakuan beberapa angota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam video yang beradar disebutkan anggota KPPS Kertosuno akui menambahkan suara pada salah satu Paslon Pemilu 2024.

Para anggota KPPS tersebut membuat pengakuan didpan masyarakat di Kecamatan Kertosuno, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Indonesia.

BACA JUGA:Tak Selalu Negatif, Ternyata Ini 4 Manfaat Suka Gosip untuk Kesehatan

BACA JUGA:IPB Buka Kelas Internasional, Ada 12 Prodi, Ini Link Pendaftaran dan Syarat TOEFL

Salah satu anggota KPPS mengatakan bahwa dirinya mengaku menambahkan suara pada salah satu peserta Pemilu 2024.

“Kami mengakui dan semua yang ada disini ikut terlibat dan saya tidak sendiri,” ungkapnya yang disambut riuh oleh warga yang ikut mendengarkan pernyataan.

Selain itu salah satu anggota KPPS lainnya juga mengakui bahwa pihaknya mengakui menambahkan suara pada salah satu peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:Seri Terbaru OPPO Reno 11F 5G Meluncur Incar Pasar Gen-Z, Segini Harganya

BACA JUGA:Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Siap Jadi Oposisi

“Kami mengakui secara bersama – sama melakukan penambahan jumlah suara salah satu Cepres peserta Pemilu 2024,” terangnya.

Begitu seselai mengaki perbuatannya terlihat salah satu warga langsung maju dan sambil menunjuk-nunjuk kearah dua orang yang mengakui perbuatannya tersebut.

Hal itu langsung dicegah oleh warga lain sambil mengatakan agar bersabar dan memberikan kesempatan pada anggota KPPS yang memberikan pegakuan untuk menjelaskan lebih lanjut.

Salah satu warga lainnya juga mengatakan bahwa anggota KPPS harus memberikan penjelasan lebih lanjut karena ini menyangkut nama baik partainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: