Dituding Gelar Kegiatan HTI, Penyelenggara Diperiksa Polisi

Dituding Gelar Kegiatan HTI, Penyelenggara Diperiksa Polisi

Penyelenggara acara Isra Miraj yang diduga kegiatan HTI telah diperiksa pihak kepolisian.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Mikel Arteta: Kebangkitan Arsenal Telah Kembali, Tempel Ketat Liverpool dan Manchester City Klasemen Liga Inggris

"Surat pemberitahuan untuk perayaan Isra Miraj," terangnya.

Pihaknya bakal memanggil para unsur terkait dalam kegiatan itu.

"Kemungkinan akan diklarifikasi/dimintai keterangan," ucapnya.

Sementara HTI telah dibubarkan di Indonesia berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak seluruh gugatan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah, Juli 2017 lalu.

BACA JUGA:Tak Sampai Sehari, Kuburan Dibongkar Kembali oleh Warga Atas Perintah Mantan Kepala Desa

BACA JUGA:JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir

Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

HTI disebut hakim terbukti berkeinginan mengubah negara Pancasila menjadi khilafah, lewat berbagai rekaman, salah satunya 'ikrar ribuan mahasiswa Intitut Pertanian Bogor, Maret 2016, yang bersumpah sepenuh jiwa yakin bahwa paham sekuler hanyalah sumber penderitaan rakyat."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads