Dituding Gelar Kegiatan HTI, Penyelenggara Diperiksa Polisi
Penyelenggara acara Isra Miraj yang diduga kegiatan HTI telah diperiksa pihak kepolisian.-Rafi Adhi Pratama-
"Surat pemberitahuan untuk perayaan Isra Miraj," terangnya.
Pihaknya bakal memanggil para unsur terkait dalam kegiatan itu.
"Kemungkinan akan diklarifikasi/dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara HTI telah dibubarkan di Indonesia berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak seluruh gugatan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah, Juli 2017 lalu.
BACA JUGA:Tak Sampai Sehari, Kuburan Dibongkar Kembali oleh Warga Atas Perintah Mantan Kepala Desa
BACA JUGA:JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir
Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
HTI disebut hakim terbukti berkeinginan mengubah negara Pancasila menjadi khilafah, lewat berbagai rekaman, salah satunya 'ikrar ribuan mahasiswa Intitut Pertanian Bogor, Maret 2016, yang bersumpah sepenuh jiwa yakin bahwa paham sekuler hanyalah sumber penderitaan rakyat."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: