JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir

JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir

Jusuf Kalla: Pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu pengugat maupun tergugat.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut dia, pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya pada Minggu 24 Februari 2024.

BACA JUGA:From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024

BACA JUGA:Hasil Almeria vs Atletico Madrid: Brace Luka Romero Gagalkan Kemenangan Los Colchoneros

Ia mengatakan hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. 

Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul. 

Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.  

BACA JUGA:Margot Robbie Tampil Feminin di SAG Awards 2024, Pakai Rok Mini Hitam dan Gelang Kaki Berlian

BACA JUGA:Setiap Tanggal 25 Februari Ternyata Diperingati Sebagai Hari 'Tenang', Apa Maksudnya?

Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama Pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.

Sebagai informasi, wacana pengajuan hak angket tersebut berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: