3 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap, 3 Buronan Masih Diburu

3 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap, 3 Buronan Masih Diburu

Tiga tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang kembali diamankan tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang kembali diamankan tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda.r

"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Sri Mulyani Posting Kinerja APBN 2024 Pakai Lagu Agak Lain, Netizen: Jeng Sri Diam-diam Melawan!

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Dikritik dan Terancam Sanksi atas Gerakan Cabul Usai Al Nassr Bungkam Al Shabab

Diungkapkannya, mereka diamankan di daerah Tangerang, Jakarta dan Jawa Tengah. 

"Hendro Mulyanto, 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 03.00 Wib di Tangerang, Banten," ungkapnya.

"Yang kedua Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 11.35 Wib di Magelang Jawa Tengah," paparnya.

"Kemudian yang ketiga Doni Perdinand, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 Wib di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan," lanjutnya.

BACA JUGA:Zelensky Mengklaim, 31 Ribu Tentara Ukraina Tewas dalam Invasi Rusia

BACA JUGA:PARAH! Muncul Aliran Sesat Kyai Memperbolehkan Saling Tukar Pasangan Asal Sama-sama Suka: 'Dijamin Masuk Surga'

Sejauh ini masih tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang buron.

"Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," imbaunya.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: