Ini Langkah Irjen Kemendagri Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Ini Langkah Irjen Kemendagri Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir -Punpen Kemendagri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau seluruh kepala daerah segera turun ke lapangan untuk memantau laju perkembangan harga. 

Upaya ini penting dilakukan terlebih menjelang bulan Ramadan. Kepala daerah juga diminta untuk melakukan berbagai langkah konkret pengendalian harga.

BACA JUGA:Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Tomsi mengatakan, kepala daerah dapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memantau harga pangan di pasaran. 

“Dipantau terus setiap hari [harganya], dan hasilnya dapat dilaporkan,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Langkah konkret tersebut, kata dia, meliputi operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta menggalakkan gerakan menanam. 

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta Bakorhumas Tangkal Hoaks Jelang Pemilu

Langkah lainnya yaitu menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk pemenuhan pasokan, memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian harga, serta memberikan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah (APBD) terhadap mobilitas transportasi umum.

Dirinya menyayangkan masih banyak daerah yang belum melakukan langkah konkret tersebut. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri per 26 Februari 2024, baru 10 daerah yang telah melakukan seluruh upaya konkret, sedangkan sebanyak 358 daerah belum melakukannya. 

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Ingatkan Manfaat Bank Mandiri Taspen ke PNS Jelang Pensiun

Kemudian sebanyak 21 daerah tercatat telah melakukan 4 hingga 5 dari 6 upaya konkret. Selanjutnya sebanyak 125 daerah tercatat hanya melakukan 1 hingga 3 upaya konkret dalam penanganan inflasi.

Lebih lanjut, Tomsi mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar rutin menyampaikan laporan harian terkait upaya pengendalian inflasi. 

Pasalnya, hingga minggu keempat Februari 2024, masih ada 78 Pemda yang tidak menyampaikannya kepada Kemendagri. Laporan ini dibutuhkan untuk melihat kinerja Pemda dalam mengendalikan inflasi.

BACA JUGA:170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya September 2023, Kemendagri Tunggu Nama Pengganti dan Berikut Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait