Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah, PT Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah, PT Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta-Pegadaian-
“Dukungan ini adalah bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan," ungkap Eka.
"Ini mencerminkan komitmen PT Pegadaian untuk berkontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan," tambahnya.
"Lebih lanjut, inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG, dengan fokus khusus pada aspek sosial melalui ekonomi berkelanjutan, “ tuturnya.
BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024
Keberadaan Rumah Potong Bersertifikat halal sangat penting karena menjadi problem hulu tersedianya daging bersertifikat halal di Indonesia.
Proses Pengajuan Sertifikat Halal bagi 20 RPU akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2024, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas daging halal di Indonesia dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen terhadap produk daging halal yang dikonsumsi.
BACA JUGA:Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024
Selanjutnya setelah kegiatan pelatihan juru sembelih halal ini digelar, akan dilakukan pengajuan sertifikasi halal bagi 20 Rumah Potong Unggas yang memenuhi kriteria, diantaranya RPU dengan skala mikro dan memiliki minimal 2 juru sembelih bersertifikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: