PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Lapor Komnas Perempuan: Akan Kami Dalami
Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.
"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.
Sebelumnya, sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa.
"Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Waduh, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak dengan Firli Bahuri Pasca Mangkir
Kemudian sejauh ini sudah ada dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan itu.
"Sementara kami menerima laporan dari dua orang ya yang tertera di LP itu," ujarnya.
Kemudian, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) akan memeriksa korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila usai mengajukan perlindungan pada pihaknya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada korban terkait kronologi kasus yang dialaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: