PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum dan kondisi korbannya," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

Sejauh ini baru korban berinisial RZ yang mengajukan perlindungan pada pihaknya.

Sedangkan, korban dugaan pelecehan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:8 Saksi Diperiksa Dalam Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

Edwin menuturkan satu korban telah mengajukan permohonan kepada pihaknya.

"Sudah ada. Baru siang ini permohonannya masuk dari satu orang korban," tuturnya.

Dituturkannya, pihaknya bakal mengkaji pengajuan tersebut.

"Iya, karena berdasarkan UU kami harus dalami sifat penting keterangan, situasi ancaman yang dihadapi, kondisi medis atau psikologis pemohon. Terakhir, rekam jejak pemohon," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: