38 Negara Mendukung, Indonesia Resmi Jadi Anggota OECD

38 Negara Mendukung, Indonesia Resmi Jadi Anggota OECD

Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara asia tenggara pertama yang masuk dalam proses aksesi OECD.-Ayu Novita/Carep-

JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia telah resmi menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 20 Februari 2024, lalu.

"Tanggal 20 Februari lalu OECD secara resmi memutuskan dimulainya proses aksesi keanggotan Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Airlangga juga menjaskan bahwa sebanyak 38 negara anggota OECD mendukung Indonesia dalam proses aksesi.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Dinner Bareng 33 Dubes Negara Anggota OEDC

"Yang dukung 38 dari 38 negara," ujarnya.

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat dalam proses menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

"Proses sampai aksesi itu selama 7 bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD," ujarnya.

Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara asia tenggara pertama yang masuk dalam proses aksesi OECD.

BACA JUGA:Eks Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tidak Kabur, Pengacara: Ada di Rumah

Diketahui, sebanyak 33 kedutaan yang hadir dalam pertemuan makan malam di Jakarta merupakan bentuk apresiasi Indonesia atas dukungannya dalam proses diskusi dan masuk proses aksesi dari OECD. (Ayu Novita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait