KPAI Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Berujung Diversi

KPAI Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Berujung Diversi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sarankan kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong dilakukan diversi.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Siap-siap Kangen! Song Kang Bakal Jalani Wajib Militer 2 April 2024

BACA JUGA:Anies – Muhaimin Unggul pada Hari ke 2 Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Kairo dan Doha Sumbang Suara Terbanyak

AKP Alvino menuturkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," tuturnya.

Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik drngzn hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, polisi ungkap peran empat tersangka dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Kinclong! Xiaomi SU7 Gagah Tembus Pasar Mobil Listrik, Sedan dengan Smart Cabin

BACA JUGA:4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus, 3 Masih Sekolah dan 1 Tidak

Alvino membeberkan keempatnya diduga melakukan kekerasan.

"Perannya itu intinya melakukan kekerasan," bebernya.

Pihaknya akan menyampaikan proses selanjutnya.

"Kita melihat proses yang berlanjut. Mungkin itu saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: