Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi

Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi

Kaesang Pangarep telah diresmikan dan diangkat sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menanggapi terkait lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang signifikan.

Dia mengatakan bahwa masalah tersebut perlu dikawal dan dikritisi lantaran dikhawatirkan dapat beririsan dengan penyelundupan hukum. 

“Ini kalau tidak kita kritisi dan kawal bersama, bukan mustahil suara PSI pada 20 Maret 2024 sudah mencapai 4 persen atau lebih," ujar Ikrar Nusa Bhakti saat dihubungi pada Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Pengakuan PPK Bekasi Adanya Dua Akun Sirekap: Admin Mengendalikan Secara Keseluruhan yang Dipegang Ketua PPK

"Harus ditilik bagaimana suara itu masuk melalui C1 Plano, Kalau PSI berhasil masuk Senayan, maka, bukan mustahil Kaesang maju sebagai kepala daerah," sambungnya.

Selain itu, Ikrar Nusa Bhakti juga menyoroti terkait dinamika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), seperti wacana perubahan UU Kepala Daerah, pembuatan UU baru dan bergabungnya mantan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani sebagai hakim konstitusi.

“Bukan mustahil MK membuat UU baru, yang waktu itu tidak disetujui Pak Mahfud. Syarat usia minimal hakim MK mau direvisi. Saya curiga hal ini untuk mendepak orang-orang seperti Saldi Irsa yang saat bergabung ke MK-waktu itu- usianya belum 45 tahun," jelas Ikrar.

BACA JUGA:Pasangan Biker Asal Spanyol Dirampok di India: Istri Saya Dirudapaksa Beramai-ramai

BACA JUGA:Pep Guardiola Sebut Phil Foden Sebagai Pemain Terbaik Liga Inggris, Bikin Manchester United Malu

"Penyelundupan hukum seperti yang terjadi ketika Gibran maju sebagai cawapres, sama persis dengan usaha mendepak hakim-hakim yang memiliki kepribadian tinggi,” sambungnya.

Untuk membuktikan dugaan ini, Ikrar menjadikan jadwal Pilkada dan wacana penunjukkan kepala daerah melalui presiden sebagai tolak ukur. 

Jika hal ini terjadi, maka Ikrar meyakini gerakan masyarakat sipil akan terus meluas, bahkan hingga pasca-pelantikan presiden dan wapres terpilih. 

BACA JUGA:Bukan Kaftan, Outer dan Gamis Pompom Jadi Tren Outfit Ramadhan 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads