TPN Berharap Rapat Paripurna DPR Jadi Langkah Awal Untuk Ajukan Hak Angket

TPN Berharap Rapat Paripurna DPR Jadi Langkah Awal Untuk Ajukan Hak Angket

AS Hikam-Dokumentasi Pribadi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rapat paripurna DPR RI diharapkan dapat menjadi gerbang awal untuk mengajukan hak angket.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dewan Pakar Politik TPN, Muhammad AS Hikam pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Politisi Gerindra Bandingkan Hak Angket dengan Hak Sopir Angkot

Oleh sebab itu, dia berharap nantinya hak angket benar akan dilayangkan oleh partai politik untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

“Rapat paripurna DPR RI menjadi awal dari usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024,” kata Hikam.

Dia mengatakan, apabila wacana hak angket benar-benar digulirkan pada sidang paripurna, maka, kata Hikam, akan ada satu harapan rakyat kepada DPR yang perlahan mulai terjawab. 

BACA JUGA:PDIP Desak DPR Setujui Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kalau Gak Berani, Tak Ada Taringnya

“Hak Angket merupakan hak DPR untuk memberikan penilaian kepada pemerintah, dalam hal ini presiden yang bertanggungjawab sebagai kepala negara saat berjalannya proses pemilu. Setelah itu, rakyat akan melihat bagaimana indikasi kecurangan Pemilu ini diselesaikan,” katanya. 

Selain itu, dia juga menyoroti reaksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terkesan cuek kepada setiap wartawan yang melontarkan pertanyaan terkait hak angket. 

BACA JUGA:Hari Ini DPR Gelar Sidang Paripurna IV, Akankah Hak Angket Diajukan?

Menurutnya, sikap Presiden Jokowi ini merupakan ekspresi tingkat kepedeannya terhadap kemampuan Istana dalam menghadapi dan memitigasi dampak hak angket. 

“Ini didasarkan pada sejarah kesuksesan manuver politik Istana yang terlihat dalam berbagai kasus sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki kekuatan untuk mempengaruhi politik, terutama partai politik di DPR, melalui iming-iming dan sanksi yang efektif. 

BACA JUGA:Bivitri Susanti Sebut Hak Angket Bisa Buat Pemilu Diulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: