Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menilai KPK punya kewajiban untuk memproses laporan IPW terkait dugaan Ganjar terima gratifikasi dari Bank Jateng-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni nilai pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK tak ada motif politik.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyanto ke KPK.

Ganjar dan Supriyanto diduga telah melakukan praktik gratifikasi atau suap menyuap.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Ikut Dilaporkan IPW ke KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng

BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan

Kabar yang dihimpun tim Disway.id, dugaan gratifikasi yang diterima Ganjar mencapai ratusan miliar.

Menurut Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni, laporan ini akan berpolemik jika dilaporkan sebelum Pilpres.

Namun, katanya, karena Pilpres sudah selesai, maka pelaporan Ganjar ke KPK tak ada motif politik.

"Kalau laporan ini di-submit sebelum Pilpres kemarin itu baru berpolemik.

BACA JUGA:Head to Head Hasil Real Count KPU Hari Ini, Prabowo-Gibran Melesat Jauh Tinggalkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Fokus Usut Kecurangan Pemilu 2024, Tak Ikut Campur Hak Angket

"Tapi, kan, sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," jelas Sahroni kepada awak media, Selasa 5 Maret 2024.

Sahroni menilai kejadian ini bukan hal yang baru, biasa saja.

Sebab ia pun pernah dilaporkan. "Walau tak ada dasar dan bukti yang cukup," cetus Sahroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: