Update Operasi Keselamatan Jaya, Berikut Jumlah Pelanggarnya

Update Operasi Keselamatan Jaya, Berikut Jumlah Pelanggarnya

Operasi Keselamatan Jaya 2024 rampung digelar Polda Metro Jaya pada 4 sampai 7 Maret.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar Polda Metro Jaya pada 4 sampai 17 Maret.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 11.002 pelanggaran yang terjaring dalam operasi itu.

"Operasi keselamatan yang dimulai tanggal 4 kemarin ya, dari tanggal 4 sampai 7 maret setidaknya ada 4.228 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan ETLE, baik ETLE mobile maupun ETLE statis," katanya kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Lokasi Operasi Keselamatan Jaya yang Digelar Hari Ini

"Kemudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran itu ada 6.774 pelanggar yang ditemukan, dan dilakukan teguran secara simpatik dan humanis oleh rekan-rekan di lapangan," tambahnya.

Terdapat enam jenis pelanggaran yang tercatat oleh pihaknya.

"Maka setidaknya ada 6 pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Yang pertama adalah pelanggaran melawan arah, melawan arus lalu lintas. Pelanggaran melawan arus ini ada 1.118 pelanggar," ucapnya.

"Kemudian pelanggaran yang kedua adalah tidak menggunakan helm, ada 578 pelanggar," tambahnya.

Kemudian ada pelanggar pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara bermain handphone.

"Kemudian pelanggaran yang ketiga adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada 2.157 pelanggaran," terangnya.

BACA JUGA:Marquez Mengaku Belum Siap untuk Perebutan Podium MotoGP Qatar 2024

"Kemudian yang keempat menggunakan handphone saat berkendara. Ini juga masih ditemukan ada 53 pelanggar," sambungnya.

Terdapat juga pengendara yang mengendarai kendaraannya melebihin batas kecepatan.

"Kemudian ada yang ditemukan 35 pelanggar itu melebihi batas kecepatan. Dan pelanggaran yang keenam adalah pelanggaran marka jalan. ada 287 pelanggar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: