Rosan Roeslani Jalani Pemeriksaan atas Kasus Connie Rahakundini Bakrie

Rosan Roeslani Jalani Pemeriksaan atas Kasus Connie Rahakundini Bakrie

Bareskrim Polri telah memeriksa ketua Tim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Connie Rahakundini Bakrie.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri telah memeriksa ketua Tim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Connie Rahakundini Bakrie.

Diketahui, dalam kasus ini Rosan diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Polri telah melakukan serangkaian tindakan berupa klarifikasi, artinya dalam tahap penyelidikan. Di mana pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis 29 Februari 2024 yang lalu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Hafalkan! Bacaan Niat Puasa Ramadhan Beserta Artinya, Jangan Salah Ucap

BACA JUGA:Marquez Mengaku Belum Siap untuk Perebutan Podium MotoGP Qatar 2024

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa saksi lainnya. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail siapa saksi yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

"Saat ini tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan, di antaranya juga akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli, dan selanjutnya Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi," terangnya.

Sebelumnya, Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.

BACA JUGA:PNM Terima Award Top Contributor BUMN For Communications di Ajang BCOMSS 2024

BACA JUGA:Harga Tiket Spesial Garuda Indonesia Hari Ini, Potongan Hingga Rp 800 Ribu

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: