MUI Tegaskan Produk Pro Israel 'Haram' Selama Puasa Ramadhan 2024, Cek Lagi Daftar Produknya Nih!

MUI Tegaskan Produk Pro Israel 'Haram' Selama Puasa Ramadhan 2024, Cek Lagi Daftar Produknya Nih!

MUI Tegaskan Produk Pro Israel 'Haram' Selama Puasa Ramadhan 2024, Cek Lagi Daftar Produknya Nih!---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekali lagi menegaskan bahwa umat Islam di Indonesia sangat dilarang untuk menggunakan produk pro Israel.

MUI masih dengan jelas mendukung perjuangan masyarakat Palestina, salah satu tindakannya dengan tidak memakai produk pro Israel.

Demi menjaga perjuangan untuk rakyat Palestina, MUI sampai meresmikan Irsyadat selama bulan suci Ramadhan 2024 untuk memboikot produk pro Israel.

Ada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang berisi tentang imbauan umat Islam untuk segera menghindari penggunaan produk pro Israel.

BACA JUGA:MUI Ajak Umat Islam Boikot Produk Israel Saat Ramadhan: Bisa Memperlemah Ekonomi Mereka

Wasekjen MUI Arif Fahrudin membacakan salah satu poin Irsyadat MUI sebagai berikut:

"Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya"

SIMAK! Berikut adalah 5 poin yang disampaikan oleh MUI terkait kondisi di Palestina:

1. Tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel dan pendukungnya terhadap rakyat Palestina merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. MUI mengajak seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel.

BACA JUGA:MUI Minta Masyarakat Hormati Perbedaan Soal Penetapan 1 Ramadan 1445H

2. Umat Islam di seluruh dunia dipersatukan seperti satu tubuh. MUI mengajak umat Islam dan masyarakat global lainnya untuk bersama-sama mengatasi penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina melalui berbagai jalur, termasuk diplomasi politik, ekonomi, dan kebudayaan.

3. MUI menyerukan kepada umat Islam untuk tidak menggunakan produk yang berasal dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, mulai dari kebutuhan sahur, berbuka puasa, hingga hantaran Lebaran. Hal ini sebagai bentuk solidaritas kepada rakyat Palestina.

4. Masyarakat dihimbau untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terhubung dengan Israel dan pendukungnya, sebagai wujud cinta tanah air sekaligus dukungan kepada Palestina. Selain itu, dapat memilih produk-produk dari Palestina yang telah beredar di pasaran.

5. MUI mendorong umat Islam dan masyarakat luas untuk terus mendoakan keselamatan rakyat Palestina serta menyisihkan rezeki untuk membantu mereka melalui Baznas RI. Dengan demikian, kita semua dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penyelesaian konflik di Palestina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads