RUU DKJ Pembahasan Tingkat Pertama, Target Selesai pada Masa Sidang IV
Monumen Nasional (Monas) di tengah kota sebagai ikon Jakarta.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.
"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.
Guspardi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, rencananya pembahasan RUU ini akan dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024.
BACA JUGA:Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak Ingin Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja, Seperti Provinsi Lain
BACA JUGA:Soal Status Jakarta Yang Tak Lagi Ibu Kota, Heru Sebut Sedang Proses Transisi Dari DKI ke DKJ
"Pemerintah dan DPR bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ," tutur dia.
Guspardi optimis pembahasan RUU DKJ akan berjalan dengan lancar karena mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukannya pembahasan.
"Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ujar legislator PAN itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: