Polda Metro Tindak Puluhan Ribu Pelanggar Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024
Terlapor dugaan pelecehan pada anaknya sendiri yang merupakan petugas Pemadam Kebakaran diamankan polisi.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan ribu pelanggar lalu lintas ditindak dalam Operasi Keselamatan Jaya oleh Polda Metro Jaya di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menindak 10.158 pelanggar hingga Kamis 14 Maret 2024.
BACA JUGA:Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya di Tangsel Didominasi Tidak Pakai Helm
Diterangkannya, pelanggar itu ditindak dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), statis dan mobile.
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, kendaraan roda dua, yaitu melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar," katanya kepada awak media, Kamis 14 Maret 2024.
Dirincinya, pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar. Kemudian pengendara mobil tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124 pelanggar.
BACA JUGA:Update Operasi Keselamatan Jaya, Ribuan Pengendara Ditindak ETLE
"Untuk pelanggaran marka jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran serta mengubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
BACA JUGA:Operasi Pencarian Smart Air Berakhir, Heli Caracal Evakuasi Tim SAR Gabungan di Binuang
"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," jelasnya.
Petugasnya di lapangan memberikan teguran kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: