Penjelasan Gus Baha soal Hukum Sholat Tahajud, Dhuha, dan Witir Boleh Berjamaah atau Tidak
Gus Baha-Menjelaskan tentang hukum salat sunah berjamaah-NU Online
JAKARTA, DISWAY.ID - Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjelaskan bagaimana hukum sholat sunah seperti Tahajud, Witir, dan Dhuha jika dikerjakan secara berjamaah.
Dikutip dari YouTube Pengajian Gus Baha, dijelaskan soal hukum salat sunah yang tidak diwajibkan untuk jamaah, misalnya seperti Tahajud, Witir, dan Dhuha.
Hukum Salat Sunah Dikerjakan Berjamaah
“Menurut hukum fikih, Tahajud jelas tak disunahkan jamaah, Witir juga tak disunahkan jamaah, tapi semua ulama yang bilang tidak disunatkan, gak ada yang fatwakan batal kalau berjamaah,” jelas Gus Baha.
Maka menurutnya, tak ada fatwa ulama yang bilang batal kalau dikerjakan berjamaah. Hanya saja, kata dia, tidak diwajibkan untuk jamaah.
Gus Baha mencontohkan kisah Rasul yang pernah melakukan salat sunah berjamaah.
BACA JUGA:Gus Baha: Jangan Sampai Salat Tarawih Itu Full karena Bisa...
“Tapi Rasul pernah berkunjung ke sahabat, saat salat Dhuha, sahabatnya sakit. Ketika Rasul salat, anak dan istrinya yang sakit tadi ikut jamaah. Dan nabi membiarkan, dan nabi bahkan sempat atur saf. Padahal itu salah satu bentuk salat yang kategorinya gak disunatkan jamaah,” ucapnya.
“Makanya imam nawawi bilang, salat sunah yang gak disunatkan jamaah, tetap boleh berjamaah. Tapi jangan jadi gerakan tahajud berjamaah ya. Wong sedang keloni istri juga sedang ibadah,” ujarnya bercanda.
“Makanya gak usah dimasalkan, yang tidur silakan, yang mau ibadah silakan,” katanya.
BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Keutamaan Ramadhan, Ternyata Puasa Membuat Orang Lebih Kuat
Tidur Itu Ibadah
Menyambung ucapannya tersebut, Gus Baha kemudian melanjutkan kalau tidur juga salah satu bentuk ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: