Penjelasan Gus Baha soal Hukum Sholat Tahajud, Dhuha, dan Witir Boleh Berjamaah atau Tidak

Penjelasan Gus Baha soal Hukum Sholat Tahajud, Dhuha, dan Witir Boleh Berjamaah atau Tidak

Gus Baha-Menjelaskan tentang hukum salat sunah berjamaah-NU Online

Gus Baha menyebutkan kalau tidur melindungi diri dari perbuatan maksiat. 

“Tidur itu ibadah, melindungi dari maksiat,” katanya. 

“Orang zina tidak tidur, orang mencuri tak tidur. Orang menggibah orang lain juga tidak tidur. Orang tidur itu tak bisa maksiat,” jelasnya. 

BACA JUGA:Gus Baha Minta Hindari Omongan 'Rugi Ramadhan Setahun Sekali Nggak Sholat Tarawih'

Salat Sunah Berjamaah

Dikutip dari NU Online, perlu diketahui bahwa para ulama membagi dua jenis shalat sunah.

Beberapa shalat sunah dianjurkan secara berjamaah seperti shalat sunah Idul Fitri dan Idul Adha, atau shalat istisqa.

Sementara shalat sunah lainnya tidak dianjurkan secara berjamaah seperti sunnah dhuha, tasbih, tahajjud.

Hanya saja, Islam tidak melarang bilamana shalat sunnah secara sendiri itu dikerjakan secara berjamaah. Sekalipun dilakukan secara berjamaah, para jamaah tidak mendapatkan pahala atas berjamaahnya, akan tetapi mendapat pahala karena sisi pendidikannya seperti keterangan Syekh Abdurrahman bin Muhammad Ba‘alawi dalam karyanya Bughyatul Mustarsyidin berikut ini. 

تباح الجماعة في نحو الوتر والتسبيح فلا كراهة في ذلك ولا ثواب ، نعم إن قصد تعليم المصلين وتحريضهم كان له ثواب ، وأي ثواب بالنية الحسنة

Artinya: Diperbolehkan jamaah  sunnah witir dan tasbih, yakni tidak makruh dan tidak berpahala. Namun apabila ditujukan untuk mengajari/mendidik orang-orang shalat agar suka berjamaah, maka berpahala. Setiap pahala itu diperoleh dengan niat baik. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: