OCBC Rombak Susunan Direksi dan Komisaris hingga Bagikan Dividen, Segini Besarannya

OCBC Rombak Susunan Direksi dan Komisaris hingga Bagikan Dividen, Segini Besarannya

RUPST PT Bank OCBC NISP, Senin 18 Maret 2024-Dok. OCBC Indonesia-

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) membagikan dividen untuk kinerja Tahun 2023. 

Dalam Rapat Pemegang Saham Tahun, OCBC NISP membagikan dividen sebesar Rp 1,65 triliun dari kinerja keuangan bank sepanjang 2023. 

BACA JUGA:Bank OCBC NISP Lakukan Rebranding, Kini Menjadi OCBC

BACA JUGA:Raih Capaian Positif di Awal 2024, BSI Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Maret 2023 kemarin.

Beseran dividen dibagikan emiten milik Lo Kheng Hong ini senilai dengan 40% dari total laba sepanjang 2023 senilai Rp 4,1 triliun. Adapun besaran rasio tersebut juga tak berubah dari pembagian dividen di tahun lalu.

Atad pembagian dividen itu, setiap pemegang saham akan berhak mendapatkan dividen sekitar Rp 72 per saham. Itu berarti dividen yield dengan memacu pada harga saham (18/3) di sesi pertama sekitar 5,19%. 

Pada RUPST itu, pergerakan saham NISP cenderung menguat pada pembukaan awal hingga mencapai Rp 1.400 per saham. Hingga akhir perdagangan sesi 1, NISP menguat 1,09% menjadi Rp 1.385 per saham.

BACA JUGA:Berkat Pelayanan Maksimal Kepada Nasabah, BCA Raih Penghargaan Gallup Global Tiga Tahun Berturut-turut

BACA JUGA:Konsisten Tingkatkan Kontribusi, RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 33.03 triliun

Sementara untuk laba bersih NISP tercatat mencapai Rp 4,1 triliun. Capaian ini meningkat 23% secara tahunan atawa year on year (YoY) dibandingkan perolehan tahun lalu yang sebesar Rp 3,3 triliun. 

Pencapaian kinerja yang solid tersebut didorong oleh pertumbuhan kinerja kredit yang tumbuh signifikan sebesar 12% YoY dengan kualitas kredit yang terjaga baik.

Selain membagikan divdien, OCBC NISP juga melakukan perombakan jajaran komusaris dan direksi

Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja mengatakan, RUPS telah menyetujui pengangkatan kembali Wong Pik Kuen Helen sebagai komisaris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: