Pria yang Lakukan Perusakan Laundry di Apartemen Tanjung Duren Diamankan Polisi, Pelaku Ditangkap di Jambi!

Pria yang Lakukan Perusakan Laundry di Apartemen Tanjung Duren Diamankan Polisi, Pelaku Ditangkap di Jambi!

Satu pelaku pengrusakan tempat Laundry pertokoan shophouse di apartemen di kawasan Petamburan, Jakarta Barat diamankan.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Berkah Tahun Baru, 108 Personel Polres Jakbar Dapat Kenaikan Pangkat

Muharram menambahkan bahwa korban setelah kejadian 2 minggu kemudian baru melaporkan kepada Polsek Grogol Petamburan sedangkan pelaku 2 hari setelah beraksi sudah pindah alamat sehingga kami agak kesulitan dalam mencari pelaku 

"Setelah proses pencarian kami berhasil mengidentifikasi Pelaku dan berhasil kami amankan di daerah Jambi," terangnya.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku disangkakan pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: