Cegah Prostitusi, Polsek Grogol Petamburan Bersama Unsur 3 Pilar Laksanakan Patroli Gabungan di RTH Angke

Cegah Prostitusi, Polsek Grogol Petamburan Bersama Unsur 3 Pilar Laksanakan Patroli Gabungan di RTH Angke

Polsek Grogol Petamburan Bersama TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan 3 Pilar di RTH Angke, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Sabtu 4 Mei 2024-Polsek Grogol Petamburan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah viral dengan temuan praktik prostitusi terselubung hingga sampah bekas alat kontrasepsi berserakan di Ruang Terbuka Hijau atau RTH Angke, Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Kepolisian menindaklanjuti temuan tersebut. 

Polsek Grogol Petamburan bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan secara intensif. 

BACA JUGA:Cegah Prostitusi Ilegal, Heru Budi Bakal Bikin Jogging Track di RTH Tubagus Angke

BACA JUGA:Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Ini Kata Komisi D DPRD Jakarta

Patroli gabungan dilakukan untuk mengantisipasi potensi kembalinya aksi prostitusi liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, mengatakan patroli gabungan itu dilakukan Sabtu 4 Mei 2024. 

Wibisono mengatakan patroli itu dilakukan di dua waktu yang berbeda.

"Kami gencarkan patroli gabungan ini baik personel terbuka maupun tertutup dalam 2 sesi, yakni pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dan dilanjutkan pada pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB," kata Wibisono dalam keterangan, Minggu 5 Mei 2024. 

BACA JUGA:Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Ini Kata Komisi D DPRD Jakarta

BACA JUGA:Taman Impian Jaya Ancol Diserbu Hampir 50 Ribu Pengunjung di Hari Ketiga Lebaran Idul Fitri 2024

Wibisono menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan penyisiran dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat prostitusi di lokasi RTH.

Sejumlah orang yang diamankan itu lalu diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini," terang Wibisono.

BACA JUGA:Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Kepolisian, Pasutri Nikah Siri Jadi Mucikari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: