Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu 01 dan 03 'Super Cengeng'
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Parissebut gugatan kubu 01 dan 03 super cengeng.-intan-
Selain itu, Yusril juga menyebutkan pihaknya juga akan menyiapkan jawaban yang diajukan oleh kedua pemohon, yakni Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.
"Itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang dan pada tanggal 28 Maret sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: