2 Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Ponpos Kediri Divonis 6.5 Tahun Penjara

2 Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Ponpos Kediri Divonis 6.5 Tahun Penjara

Setalah menjalani persidangan, 2 pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Ponpes Kediri divonis 6.5 tahun penjara.-dok disway-

BACA JUGA:Terminal Tanjung Priok Kerahkan 145 Armada Bus dengan Ragam Rute Sambut Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA:Inalillahi, Sopyan Dado Pemeran Tukang Ojek Pengkolan Meninggal Dunia

Akan tetapi tim kuasa hukum juga akan berdiskusi dengan keluarga terdakwa apakah akan menerima atau menolak, karena masih terdapat 7 hari untuk mempertimbangkan putusan tersebut.

Sedangkan korban yang berinisial BBM berusia 14 tahun dan merupakan santri di Pesantren Al Hanifiyah Kabupaten Kediri meninggal dunia dan dipulangkan ke kampung halamannya di Banyuwangi pada Jumat 25 Februari 2024 lalu.

Pihak pesantren mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi, namun pihak keluarga tidak dapat menerima informasi tersebut.

Bahkan pojak keluarga melancarkan protesnya dimedia sosial dan mengabarkan kondisi jenazah korban.

BACA JUGA:Green Campus, 12 Kampus Vokasi Terpilih Lakukan Riset Antisipasi Perubahan Iklim

BACA JUGA:Panggung Emas Ramadan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Bertabur Hadiah, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Usaha kelauarga membuahkan hasil dan pihak berwajib kemudian melakukan penyelidkan hingga akhirnya mengungkap kebenaran penyebab tewasnya BBM.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas setelah mengalami pegeroyokan sesama santri.

Video perihal protesnya keluarga korban atas kondisi jenazah tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu lalu bergulir di kepolisian dan hasil penyelidikan mengungkap, korban tewas akibat pengeroyokan oleh sesama santri. 

Pengeroyokan tersebut diketahui karena adanya kesalahpahaman dan kepolisian menetapkan empat orang tersangka.

Dari empat tersangka, dua diantaranya adalah anak-anak, sedangkan dua tersangka lainnya yang masuk kategori dewasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: